gender dalam perspektif islam
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta
Karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang
alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Gender dalam Persepektif Islam”.
Diharapkan
Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua untuk memahami gender
dalam kecamata islam. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Sumenep, Juni
2012
Penulis:
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah kesadaran gender dalam beberapa
dasawarsa belakangan ini, termasuk di Indonesia telah mencuat ke permukaan.
Berbagai struktur dan kultur yang selama ini mengabaikan perempuan digugat; dan
upaya dekonstruksi terhadap pemahaman dan pelaksanaannya dilakukan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi
terjadinya kesenjangan gender adalah dikarenakan bermacam-macamnya penafsiran
tentang pengertian gender itu sendiri. Seringkali gender dipersamakan dengan sex
(jenis kelamin laki-laki dan perempuan), dan
pembagian jenis kelamin laki-laki dan perempuan ini serta peran dan
tanggung-jawabnya masing-masing, telah dibuat sedemikian rupa dan berlalu dari
tahun ke tahun bahkan dari abad ke abad, sehingga lama kelamaan masyarakat
tidak lagi mengenali mana yang gender
dan mana yang sex. Bahkan peran gender oleh masyarakat kemudian diyakini
seolah-olah merupakan kodrat yang diberikan Tuhan.
Sebagai akibat dari pembagian peran dan
kedudukan yang sudah melembaga antara laki-laki dan perempuan, baik secara
langsung berupa perlakuan/sikap, maupun tidak langsung berupa dampak suatu
peraturan perundang-undangan dan kebijakan, telah menimbulkan berbagai
ketidakadilan. Ketidakadilan ini telah mengakar dalam sejarah, adat istiadat, norma hukum ataupun struktur dalam
masyarakat.
Ketidakadilan ini boleh jadi timbul
dikarenakan adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban
manusia dalam berbagai bentuknya, yang tidak hanya menimpa kepada kaum
perempuan, akan tetapi juga menimpa kaum laki-laki; walau secara menyeluruh
ketidakadilan gender dalam berbagai kehidupan ini lebih banyak menimpa kaum
perempuan.
Perbedaan secara biologis antara laki-laki
dan perempuan telah mempunyai impelementasi dalam kehidupan sosial budaya.
Persepsi yang seolah-olah mengendap di dalam bawah sadar seseorang ialah jika
seseorang mempunyai atribut biologis, seperti penis pada diri laki-laki atau
vagina pada diri perempuan, maka itu juga menjadi atribut gender yang
bersangkutan dan selanjutnya akan menentukan peran sosialnya dalam masyarakat.
Maka atas dasar inilah
perlu kiranya terus menerus memberikan pemahaman yang kuat sehingga tak akan
ada pemahaman yang salah pada perbedaan yang telah ada, maka dari itu untuk
memperdalam pembahasan ini akan dibahas pada makalah ini dengan judul “ Gender
dalam Persepektif Islam “, lebih jelasnya pada pembahasan.
B.
Rumusan Masalah
Merujuk pada Latar belakang diatas, dari beberapa uraian
maka perlu kami memberibatasan pembahasan dengan mengambil beberapa rumusan
masalah untuk mengacu pada pembahasan yang akan dibahas pada bab II, yaitu :
1. Apa Definisi Gender?
2. Bagaimana Gender dalam
perspektif Islam?
C.
Manfaat Penulisan
Penulisan makalah diharapkan memberikan manfaat pada
semua pihak baik teoritis maupun praktis. bermanfaat pada pada lembaga sekolah,
peneliti, praktisi pendidikan, maupun penulis pribadi agar memahami gender menurut
kecamata islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Gender
Untuk mengetahui definisi gender ini perlu kita
membedakan dua kata yang sampai saat ini banyak orang menyalahartikan makna
gender, yakni gender dan sex.
1. Gender
Kata gender berasal dari
bahasa Inggris gender, dalam kamus bahasa inggeris-indonesia berarti
jenis kelamin. Sedangkan dalam Webster’s
New World Dictionary gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara
laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.
Gender asal kata Gen perbedaan
peran, tugas, fungsi, dan tanggung-jawab serta kesempatan antara laki-laki dan
perempuan karena dibentuk oleh tata nilai sosial budaya (konstruksi sosial)
yang dapat diubah dan berubah sesuai kebutuhan atau perubahan zaman (menurut
waktu dan ruang).
Gender adalah konsep
yang mengacu pada peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi
akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Gender
adalah pembagian peran dan tanggung jawab keluarga dan masyarakat, sebagai
hasil konstruksi sosial yang dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan
perubahan zaman.
Gender bukanlah
kodrat dan ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan
bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai
dengan tata nilai yang terstruktur oleh ketentuan sosial dan budaya di tempat
mereka berada. Dengan kata lain, gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab antar perempuan dan laki-laki sebagai
hasil konstruksi sosial budaya masyarakat.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Gender :
a.
Konstruksi/bentuk social
b.
Tidak dimiliki sejak
lahir
c.
Bisa dibentuk / bisa
berubah
d.
Dipengaruhi :
o
Tempat
o
Waktu / zaman
o
Suku / ras / bangsa
o
Budaya
o
Status sosial
o
Pemahaman agama
o
Ideologi negara
e.
Karena itu Gender
o
Bukan kodrat
o
Dibuat manusia
o
Bisa dipertukarkan
o
Relatif
2. Sex
Pengertian sex
adalah pembagian jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, yang
telah ditentukan oleh Tuhan, sebagai kodrat Allah Swt. Perbedaan biologis
antara perempuan dan laki-laki dapat dilihat baik dari ciri fisik primer maupun
ciri fisik sekunder dari organ dan fungsi reproduksinya. Karenanya seks relatif
tidak dapat ditukar atau diubah.
Ciri-ciri laki-laki dan perempuan dapat dillihat dalam
matrik berikut ini:
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
|
Primer
|
-
Penis
-
Kantung zakar (Scotrum)
-
Buah zakar (testis)
-
Sperma/mani
-
Prostat (kelenjar)
pengaturan pengeluaran sperma dan air seni / kelenjar kemih
|
-
Vagina (liang senggama)
-
Ovarium (indung telur)
-
Ovum (sel telur)
-
Uterus
-
Menyusui
-
Haid
-
Rahim
|
|
Sekunder
|
-
Bulu dada / tangan
-
Jakun
-
Suara berat
-
Berkumis
|
-
Kulit halus
-
Suara lebih bernada tinggi
-
Dada besar
|
Uraian di atas memberikan kesimpulan kepada kita bahwa Sex :
a. Bawaan
b. Kodrat
c. Buatan
Tuhan
d. Mutlak
e. Tidak dipengaruhi oleh
·
Tempat
·
Waktu / zaman
·
Ras / suku/bangsa
·
Budaya
·
Negara ideologi
Karenanya: tidak bisa berubah, tetap
dan hanya dimiliki laki-laki saja atau perempuan saja (nature). Untuk
memperjelas perbedaan antara gender dan sex dapat dilihat pada skema berikut
ini;
|
Gender
|
Sex
|
|
Dapat
berubah
Dapat
dipertukarkan
Tergantung
waktu
Tergantung
budaya setempat
Bukan
merupakan Kodrat Tuhan
Buatan
manusia
|
Tidak
dapat berubah
Tidak
dapat dipertukarkan
Berlaku
sepanjang masa
Berlaku
di mana saja
Merupakan
Kodrat Tuhan
Ciptaan
Tuhan
|
Pemahaman atas konsep gender sesungguhnya merupakan isu mendasar dalam rangka menjelaskan masalah hubungan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki, atau masalah hubungan kemanusiaan kita.
B.
Gender dalam Persepektif Islam
Sebelum menguraikan bagaimana pandangan Islam
terhadap gender, perlu dikemukakan terlebih dahulu pandangan masyarakat dunia
secara umum terhadap perempuan, terutama sebelum turunnya kitab suci Al-Qur’an.
Kemudian baru ditelaah bagaimana pandangan Al-Qur’an
terhadap gender, serta bagaimana penafsiran ulama terdahulu dan kontemporer
terhadap ayat-ayat Al-Qur’an tersebut.
Sejarah telah
menginformasikan bahwa sebelum diturunkannya kitab suci Al-Qur’an, berbagai peradaban umat manusia
telah berkembang sedemikian rupa,
seperti halnya peradaban bangsa Yunani, Romawi, India, Cina dan yang lainnya.
Dan juga sebelum datangnya agama Islam, telah datang terlebih dahulu berbagai
agama, seperti agama Zoroaster, Buddha, dan yang paling belakangan adalah agama
Yahudi dan Nasrani.
Pada puncak peradaban Yunani, perempuan tidak
mendapat penghargaan yang adil, karena mereka dianggap alat pemenuhan naluri
seks laki-laki. Kaum laki-laki diberi kebebasan sedemikian rupa untuk memenuhi
kebutuhan dan selera tersebut, dan para perempuan dipuja untuk itu. Patung-patung
telanjang yang terlihat dewasa ini di Eropa adalah merupakan bukti yang
menyatakan pandangan itu.
Peradaban Romawi juga
tidak begitu berbeda dengan Yunani, menjadikan perempuan sepenuhnya berada di
bawah kekuasaan ayahnya. Setelah kawin, kekuasaan pindah ke tangan suami.
Kekuasaan ini mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya dan membunuh.
Peristiwa tragis ini berlangsung sampai pada abad V Masehi. Segala hasil usaha
perempuan, menjadi hak milik keluarganya yang laki-laki.
Pada zaman Kaisar Konstantin (abad XV),
terjadi sedikit perubahan dengan diundangkannya hak pemilikan terbatas bagi
perempuan, dengan catatan bahwa setiap transaksi harus disetujui terlebih
dahulu oleh keluarga (suami/ayah).
Peradaban Hindu dan Cina, juga tidak lebih
baik. Hak hidup bagi seorang perempuan yang telah bersuami harus berakhir pada
saat kematian suaminya, istri terkadang harus dibakar hidup-hidup pada saat
mayat suaminya dibakar. Tradisi ini baru berakhir pada abad XVII Masehi.
Sepanjang abad pertengahan nasib perempuan
tetap sangat memperihatinkan, sampai dengan tahun 1805 perundang-undangan
Inggris masih mengakui hak suami untuk menjual istrinya, bahkan sampai dengan
tahun 1882 perempuan Inggris belum lagi mempunyai hak kepemilikan harta benda
secara penuh, termasuk hak menuntut ke pengadilan.
Untuk dapat mengetahui keberadaan dan peran
yang dimainkan Islam, diperlukan pemahaman mendalam terhadap stratifikasi
sosial budaya bangsa Arab menjelang dan ketika Al-Qur’an diturunkan. Misi
Al-Qur’an hanya dapat dipahami secara utuh setelah memahami kondisi sosial
budaya bangsa Arab. Bahkan boleh jadi, sejumlah ayat dalam Al-Qur’an (termasuk
ayat-ayat yang menjelaskan gender), dapat disalah pahami
tanpa memahami latar belakang sosial budaya masyarakat Arab. Justru itu sebelum
membahas lebih jauh, perlu diperkenalkan secara umum kondisi geografis dan pola
kehidupan mereka yang tentunya ikut mengambil peran dalam proses pembentukan
budaya masyarakat Arab.
Jazirah Arab mempunyai daerah yang cukup
luas, dan sebagian besar wilayahnya terdiri dari padang pasir. Hanya sebagian
kecil wilayahnya di bagian selatan dan utara, daerah yang subur. Posisi
geografisnya yang jauh dari pusat-pusat kerajaan besar dan kondisi alamnya yang
sulit dijangkau, menyebabkan kawasan ini luput dari cengkeraman 2 (dua)
imperium besar Romawi dan Persia.
Mata pencaharian penduduk kebanyakan beternak
bagi mereka yang mendiami kawasan tandus, bercocok tanam bagi mereka yang
berada di kawasan yang subur. Kelangsungan hidup mereka tergantung pada alam,
dan pembagian peran dalam masyarakat sangat tergantung pada kondisi obyektif
keadaan alam. Laki-laki bekerja sebagai pencari nafkah keluarga dan
mempertahankan keutuhan dan kehormatan kabilah (sektor publik), dan perempuan
bekerja mengasuh anak dan mengatur urusan rumah tangga (sektor domestik).
Pada masa Jahiliyah, anak-anak perempuan
kehadirannya tidak diterima sepenuh hati oleh masyarakat Arab. Pandangan mereka
ini telah direkam oleh Al-Qur’an, mulai dari sikap yang paling ringan yaitu
bermuka masam, sampai pada sikap yang paling parah yaitu membunuh bayi-bayi
mereka yang perempuan.
Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad
SAW. telah memperjuangkan dan berhasil meningkatkan derajat perempuan yang
sebelumnya mereka tertindas. Kaum
perempuan yang sebelumnya tidak menerima warisan, malah termasuk barang yang
diwariskan, oleh Islam diberikan porsi waris yang tetap (faraidh). Islam
mendudukkan perempuan sebagai makhluk Allah sederajat dengan pria dengan hak
dan tanggungjawabnya yang adil dan seimbang. Tetapi, kenyataan bahwa perempuan
Muslimah pada masa-masa berikutnya pernah dan sebagian masih mengalami
perlakuan yang berbeda dan diskriminatif, juga telah menjadi catatan historis dan kajian para ahli.
Al-Qur’an, sebagai sumber utama dalam ajaran
Islam, telah menegaskan ketika Allah Yang Maha Pencipta menciptakan manusia
termasuk di dalamnya, laki-laki dan perempuan. Paling tidak ada empat kata yang
sering digunakan Al-Qur’an untuk menunjuk manusia, yaitu basyar, insan dan
al-nas, serta bani adam.
Masing-masing kata ini merujuk makhluk ciptaan Allah yang terbaik (fi
ahsan taqwim), meskipun memiliki potensi untuk jatuh ke titik yang
serendah-rendahnya (asfala safilin), namun dalam penekanan yang berbeda.
Keempat kata ini mencakup laki-laki dan perempuan.
Al-Qur’an, yang diwahyukan dalam bahasa Arab
yang fasih, mengenal pembedaan antara
kata-ganti (dhamir/pronoun) laki-laki dan perempuan, baik sebagai
lawan bicara atau orang kedua (mukhatab), maupun sebagai orang ketiga (ghaib),
namun perbedaan itu tidak ada sebagai orang pertama (mutakallim). Dalam
tradisi penggunaan bahasa Arab, penggunaan bentuk maskulin, sebagai orang kedua
atau ketiga, mencakup juga yang feminin. Pengucapan salam, assalamu
‘alaikum, misalnya, yang memakai bentuk maskulin (kum), mencakup
juga audiensi perempuan, hingga terasa ‘berlebihan’ untuk menambahi ‘alaikunna
yang secara langsung menunjuk kaum
perempuan.
Berbicara mengenai prinsip kesadaran gender
dalam perspektif Islam, setidaknya kita dapat mengajukan 5 (lima) variable yang
dapat digunakan sebagai ukuran untuk menguji bagaimana kitab suci Al-Qur’an
memberitakan pemahaman terhadap
gender...
1.
Sebagai hamba
Allah. Al-Qur’an menyebutkan bahwa salah satu
tujuan penciptaan manusia adalah untuk menyembah kepadaTuhan. Dalam kapasitas
manusia sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal.
Hamba ideal dalam Al-Qur’an biasa diistilahkan dengan orang-orang yang bertaqwa
(muttaqun), dan untuk mencapai derajat muttaqun ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis
kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu.
2.
Sebagai khalifah di
bumi.
Maksud dan tujuana penciptaan manusia di muka bumi ini adalah, disamping untuk
menjadi hamba (‘abid) yang tunduk dan patuh serta mengabdi kepada Allah
SWT, juga untuk menjadi
khalifah di bumi (khalifah fi al-ard). Kata khalifah tidak menunjuk kepada salah satu jenis kelamin atau
kelompok etnis tertentu. Laki-laki dan perempuan menpunyai fungsi yang sama
sebagai khalifah, yang akan mempertanggung jawabkan
tugas-tugas kekhalifahannya di bumi, sebagaimana halnya mereka harus bertanggung jawab sebagai hamba Tuhan.
3.
Sebagai penerima
perjanjian/ikrar ketuhanan yg sama. Laki-laki dan perempuan
sama-sama mengamban amanah dan menerima perjanjian primordial dengan Tuhan.
Seperti diketahui, menjelang seorang anak manusia keluar dari rahim ibunya, ia
terlebih dahulu harus menerima perjanjian dengan Tuhannya
4.
Sebagai hamba yang
punya tanggung jawab. Semua ayat yang memuat cerita tentang
keadaan Adam dan pasangannya di surga sampai keluar ke bumi selalu menekankan
kedua belah pihak secara aktif dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang هما(huma) yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa
5.
Sebagai hamba yang
berpotensi meraih prestasi. Peluang untuk meraih prestasi maksimum
tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan.
Kelima variable di
atas
memberikan informasi bahwa penciptaan manusia sejak awal tidak menunjukkan
adanya perbedaan substansi antara laki-laki dan perempuan. Kalaupun antara
keduanya mempunyai perbedaan maka substansi perbedaannya tidak pernah
ditonjolkan. Ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an mempunyai pandangan yang cukup
positif terhadap perempuan.
Keberhasilan Nabi Muhammad SAW. membangun
pilar-pilar dasar peradaban Islam didasarkan atas kekokohan pribadi Muslim dan
solidnya lembaga keluarga yang dibangun dalam prinsip kemitraan cinta-kasih (jawz)
dan resiprositas luhur (mu’asyarah bi al-ma’ruf) untuk membangun
keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Nabi Muhammad SAW.
mengangkat derajat perempuan dengan memperkuat landasan teologis-spiritual, dan
merombak iklim kultural yang berkembang serta menjabarkannya dalam kehidupan
keluarganya serta dalam kebijakan pemerintahannya. Koherensi dan konsistensi
ajaran Islam Islam dengan praktek Rasulullah inilah yang dicatat sebagai suatu
revolusi kultural pada saat itu.
Jika demikian halnya mengapa ada dalam
Al-Qur’an ayat-ayat yang membedakan perlakuan terhadap perempuan? Untuk
mengawali, patut diingat bahwa membedakan perlakuan bukan berarti memperlakukan
seorang secara tidak adil. Keadilan (justice)
tidaklah identik dengan persamaan (equality). Dalam kajian filsafat, jauh sebelum Islam,
Aristoteles sudah mengulas konsep keadilan yang dapat disimpulkan pada prinsip treating
equals equally’ (memperlakukan mereka yang sama secara sama).
Memperlakukan mereka yang sama secara berbeda
tentu ketidakadilan. Namun jika mereka memang tidak sama, malah jika
diperlakukan sama (treating unequals equally), maka ketidakadilan yang
terjadi. Atau, mereka yang sama diperlakukan berbeda (treating equals
unequally), tentu kezaliman yang muncul.
jadi
mereka
harus diperlakukan secara sama dalam aspek-aspek yang mereka sama, serta mesti
diperlakukan berbeda, aspek-aspek yang memang mereka berbeda.
Tanpa harus masuk dalam kompleksitas
penafsiran dan reinterpretasi terhadap ayat-ayat di atas dan yang sejenisnya, ada dua hal pokok yang patut dicermati. Pertama Al-Qur’an sebagai wahyu Allah
merupakan hal yang sakral dan absolut, namun pemahaman, interpretasi dan
penjabarannya merupakan hasil jerih payah para ulama. Kedua ajaran Islam karena bersumber dari Allah Yang Maha Tahu dan
Bijak, tentu seyogianya merupakan suatu kesatuan yang komprehensif dan tidak
kontradiktif antara satu dengan lain. Dari sisi inilah, beberapa penafsir
berupaya menyaring prinsip-prinsip pokok serta menghimpun nilai-nilai dasar
ajaran Islam yang bersifat universal dan permanen, yang harus dipilah dari
ketentuan-ketentuan yang bersifat temporal dan situasional yang terkait dengan
tuntutan ruang dan waktu.
Hal inilah yang dilakukan para ulama kita di
negeri ini. Mereka telah berijtihad baik secara perorangan maupun jama’ah untuk
menemukan prinsip dan nilai tersebut, serta menjabarkan dan menerapkannya di
bumi Indonesia pada masa kini. Berbagai penafsiran ulang dan perumusan baru
diperkenalkan. Sekedar memperkenalkan salah satunya yang mungkin sering
terlupakan, yaitu perlakukan terhadap lembaga perkawinan dan relasi timbale balik suami isteri
yang setelah dikaji ternyata lembaga perkawinan dalam budaya Indonesia jauh
berbeda dengan lembaga yang sama di jazirah Arab di masa lalu.
Namun masih banyak lagi yang harus dilakukan.
Upaya menyaring nilai dan menemukan prinsip ajaran Islam bukan hal yang mudah,
termasuk juga untuk mensosialisasikan dan menerapkannya sebagai pedoman untuk
menyusun pranata kehidupan manusia kini dan di sini. Masih banyak apa yang sebelumnya hanya produk
pemikiran dan upaya penafsiran dianggap bagian dari ajaran agama yang universal
atau prinsip yang permanen. Untuk itu marilah kita berupaya dengan sepenuh hati
dan seluruh daya upaya untuk membaca, mempelajari dan menelaah sumber-sumber
ajaran agama serta berusaha memahami tuntutan wahyu dan panduan hadits hingga
kita dapat menerapkan ajaran Islam yang rahmat li al-‘alamin tersebut dalam ruang waktu kita sekarang ini.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian-uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa;
1. Gender
adalah pembedaan peran dan tanggung jawab antar perempuan dan laki-laki sebagai
hasil konstruksi sosial budaya masyarakat, yang dapat berubah sesuai dengan
tuntutan perubahan zaman. Sedangkan seks (jenis kelamin: laki-laki dan
perempuan) tidak berubah dan merupakan kodrat Tuhan.
2. Dalam
ajaran agama Islam tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki, baik sebagai hamba Allah, sebagai khalifah di
bumi, sebagai hamba yang mempunyai tanggung jawab, sebagai hamba yang terlibat
dalam drama kosmis, dan sebagai hamba yang berpotensi meraih prestasi.
3. Perbedaan di dalam Alqur’an ditemukan dalam
masalah waris, kesaksian dan kepemimpinan dalam keluarga.
5. Untuk menghindari ketidak-adilan antara
perempuan dan laki-laki perlu penafsiran ulang terhadap nash-nash yang membahas gender.
B.
Saran-saran
Dari sekian pembahasan yang ada meskipun tidak begitu
sempurna makalah ini memberikan beberapa intisari untuk diambil pemahaman yang
menjadikan semua orang positif menerima kenyataan ini, salah satunya bahwa
gender adalah pembahasan yang sangat mengangkat derajat perempuan menempati
tempat yang sama dengan laki-laki sebagai makhluk tuhan.
Karenya tulisan ini bisa dijadikan rujukan positif
memahami perbedaan yang terjadi, sebagai akhir dari segalanya maka disarankan
tulisan ini juga bisa dimanfaatkan dengan semestinya, baik teoritis dan
praktis. Wallahu A’lam Bis-Shawaf.....
DAFTAR
PUSTAKA
John M. Echols dan Hassan Shadily. 1983. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta :
Gramedia
Victoria Neufeldt (Ed.). 1984. Webster’s New World
Dictionary. New
York: Webster’s New World Clevenland
Setda Kota Medan. 2000. Buku Saku Pemberdayaan Perempuan. Medan
Hisyam Sharabi. 1984. Neopatriachy: a Theory of
Distorted Change in Arab Society. New York Oxford :
Oxford University Press
A.Hamid Hasan Qolay. 1989. Kunci Indeks dan Klasifikasi Ayat-ayat
Alquran.
Bandung :
Pustaka Pelajar
Umar, Nasaruddin. 2001. Argumen Kesetaraan Jender Perspertif
al-Quran.
Jakarta : Paramadina
Type Mesin Harga Promo Stok Barang terbatas
BalasHapusSemaua barang bergaransi resmi 1 thn made in jepan
100% di jamin Original,Cara order HUB 085343887557
ALAMAT TOKO
JLN JEND SUDIRMAN NO 1B LANTAI 1
MALL RATU PLAZA JAKARTA SELATAN
Toko kami melayani pengiriman seluruh wilaya Indonesia.
Mesin Fotocopy Canon iR2016 Copy-Print Rp.4.500.000
Canon iR2018 Copy-Print Rp.5.900.000
Canon iR4570 Copy-Print-Scan Rp.6.850.000
Canon iR3300 Copy-Print-Scan Rp.6.700.000
Canon iR3035 Copy-Print-Scan Rp.6.000.000
Canon IR3045 Copy-Print-Scan Rp.6.200.000
Canon iR5070 Copy-Print-Scan Rp.8.300.000
Canon iR5570 Copy-Print-Scan Rp.8.500.000
Canon iR6570 Copy-Print-Scan Rp.9.000.000
Canon iR5075 Copy-Print-Scan Rp.10.500.000
Canon iR5000 Copy-Print-Scan Rp.13.500.000
Canon iR6000 Copy-Print-Scan Rp.14.700.000
Canon iR5020 Copy-Print-Scan Rp16.500.00
Canon IR6020 Copy-Print-Scan Rp.17.000.000
CARA TRANSAKSI:
Kami Hanya Melayani Yang Serius.
Kami melayani pembeli di seluruh indonesia.
Pembeli Diwajibkan Melakukan Pembayaran Harga Barang Yang Sesuai Dengan Barang Pesanannya.
Pengiriman barang melalui: JNE, TIKI, dan POS Express
Harga barang kami sudah termasuk ongkos kirim.
Barang yang rusak atau cacat pada saat pengiriman, akan kami gantikan kembali dengan barang yang sama.
KEUNTUNGAN BERBELANJA DI TOKO KAMI:
Barang berkualitas dan harga relatif lebih murah.
Dapat dikirim ke seluruh Indonesia.
Ongkos kirim gratis.
Keamanan dijamin 100% karena setiap pengiriman barang disertai dengan asuransi Dan Nomor resi
Proses cepat dan sederhana.
STOK READY Order sebelum Kehabisan
Jangan ragu transaksi aman no tipu tipu…!